Senin, 17 Februari 2025
Senin, Ajeg Nusantara. Pembiasaan di hari Senin adalah upacara bendera yang dilaksanakan dengan petugas upacara dari kelas 8E dengan pembina upacara ibu Linda Puspita Ningsih, S.Pd, M.Pd. Kegiatan upacara ini dilaksanakan dengan khidmat dan tertib. Selain melaksanakan upacara, ada pula hal yang cukup unik dan menjadi simbol kebanggaan, yaitu penggunaan baju Korpri.
Baju Korpri, yang merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia, adalah pakaian seragam resmi yang digunakan oleh pegawai instansi pemerintah di Indonesia. Penggunaan baju Korpri ini dimaksudkan sebagai identitas profesionalisme dan loyalitas para pegawai terhadap negara. Baju Korpri ini sudah menjadi tradisi yang sudah berlangsung lama dan dipakai setiap tanggal 17, baik dalam kegiatan upacara bendera di instansi masing-masing maupun dalam kegiatan administratif lainnya di kantor-kantor pemerintahan.
Tujuan utama dari penggunaan baju Korpri adalah untuk memupuk rasa kebanggaan, kedisiplinan, serta kesatuan di kalangan aparatur negara. Hal ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap semangat nasionalisme, pengingat tentang tanggung jawab pegawai instansi pemerintah dalam menjalankan tugas negara serta pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pakaian ini diharapkan dapat menciptakan citra yang lebih baik tentang kita sebagai pelayan negara yang memiliki integritas tinggi.
Dengan adanya tradisi ini, diharapkan Kita selalu mengingat akan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat serta menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Upacara dan penggunaan baju Korpri ini juga menjadi wujud nyata dari semangat nasionalisme yang terus dijaga dalam setiap langkah pelayanan negara.
Tim Piket Senin