Kemendikbudristek membuat program Sekolah Ramah Anak yang bertujuan untuk memberikan fasilitas yang aman, nyaman dan bersih selama pembelajaran.

Selain itu, Sekolah Ramah Anak juga melindungi Peserta Didik yang merasa mengalami perundungan / Bullying. Guru akan memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi Peserta Didik.